Undang-Undang Yang Mengatur Keselamatan Kerja

Pada dasarnya pemerintah sudah mengatur dan menyusun instrumen untuk melindungi tenaga kerja. Bukan hanya melindungi tetapi juga mengatur ketenagakerjaan agar tidak merugikan berbagai pihak, baik dari perusahaan maupun dari tenaga kerja itu sendiri. Resiko yang berkaitan dengan kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja. Oleh karena itu hal ini diatur dalam undang-undangĀ  No.1 /1970 dan No.23 … Read more